Kamis, 24 Juni 2010

Kualat

Dengan bangga andi menenteng dua ekor burung, cuma burung pipit tapi senengnya bukan main. langkahnya di ikiuti seno, teman berburunya. kedua anaka ini, hampir tiap hari berburu burung di sawah dengan ketapel. burung-burung senang bermain di sawah

Selasa, 13 Januari 2009

Donasi Palestina: Ulurkan Tangan Anda, Ringankan Duka Muslimin Palestina!!!

Musuh-musuh agama Allah tidak akan pernah ridha kepada umat Islam sampai umat Islam mau mengikuti jejak langkah mereka langkah demi langkah dan akhirnya menjadi bagian dari mereka. Beragam cara mereka lakukan untuk menghancurkan Islam mulai cara-cara halus yang tidak disadari kecuali oleh orang-orang yang Allah buka mata hatinya, hingga kekerasan yang secara vulgar dipertontonkan kepada seluruh dunia. Inilah salah satu bukti kebenaran firman Allah Yang Maha Tinggi:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha pada kalian sampai kalian mengikuti agama mereka. Katakanlah: sesungguhnya petunjuk Allah itu adalah petunjuk yang sebenarnya.” (Qs. Al-Baqarah: 120)

Kekerasan tersebut dipertontonkan kepada dunia melalui serangan militer tentara Zionis Israel kepada kaum muslimin di Palestina pada Sabtu, 29 Dzulhijjah 1429 H/27 Desember 2008. Terlebih lagi, kekerasan tersebut dipertontonkan pada bulan Haram yang Allah ta’ala telah mengharamkan pembunuhan dan peperangan pada bulan-bulan tersebut.

Allah berfirman, “Mereka bertanya tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar…” (Qs. Al Baqarah: 217)

Allah juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan Haram…” (Qs. Al Maaidah: 2). Sungguh satu kezaliman di atas kezaliman…!!!

Saudaraku, sesungguhnya umat Islam di bumi Allah ini adalah ibarat satu bangunan, mereka akan saling menguatkan satu dengan yang lainnya. Umat Islam di bumi Allah ini ibarat adalah satu tubuh, jika satu anggota badan sakit, maka seluruh tubuh akan merasakannya.

Saudaraku, apakah Kita tidak merasa merugi ketika sekarang satu bagian bangunan kita di Palestina diserang? Apakah kita tidak merasa sakit ketika satu bagian tubuh kita di bumi para Nabi sedang terluka? Maka, mari kita kuatkan Saudara kita!! Mari kita obati jasad dan hati mereka!!

Saudaraku, mari kita bantu mereka dengan segenap kemampuan kita. Doakan dengan hati dan lisan kita, bantu mereka dengan sebagian harta kita, bantu mereka dengan segenap kemampuan dan keahlian. Ya Allah, bantu dan selamatkan saudara kami kaum muslimin di Palestina. Ya Allah, timpakanlah kekalahan kepada orang-orang Yahudi terlaknat dan penolong-penolong dan sekutu-sekutu mereka…

Salurkan bantuan Anda untuk saudara-saudara kita, ke:

Bank Mandiri Cabang UGM Yogyakarta
Atas nama: Hendri Syahrial
No. Rekening: 1370002258826

Menjamak Shalat Karena Hujan

Pengertian Menjamak Sholat
Menjamak adalah menggabungkan salah satu diantara dua sholat dengan sholat yang lainnya. Pengertian ini sudah mencakup jamak taqdim maupun jamak ta’khir. Pada pernyataan ‘menggabungkan salah satu sholat dengan sholat yang lainnya’ yang dimaksud dengan pengertian ini adalah sholat yang boleh digabungkan/dijamak antara keduanya, maka tidaklah termasuk dalam pengertian ini misalnya menggabungkan antara sholat ‘ashar dengan sholat maghrib; (itu tidak boleh dikerjakan-pent) karena jenis sholat maghrib berbeda dengan jenis sholat ‘ashar, sholat ‘ashar termasuk sholat nahariyah (yang dikerjakan di waktu siang) sedangkan sholat maghrib termasuk jenis sholat lailiyah (yang dikerjakan di waktu malam). Begitu pula tidak termasuk dalam pengertian ini menggabungkan antara sholat ‘Isyak dengan sholat Fajar (shubuh-pent), karena waktu keduanya terpisah satu sama lain (Syarhul Mumti’ karya Syaikh Al Utsaimin, jilid 4 halaman 547. Kitab Sholat: Bab Sholatnya orang yang mendapat udzur).
Penyebab Dijamaknya Sholat

Secara umum ada tiga sebab yang membolehkan seseorang melakukan jamak yaitu: karena safar (bepergian), karena hujan dan karena suatu kebutuhan tersendiri (bukan karena safar atau hujan) (lihat Al Wajiz fii Fiqhi Sunnati wal Kitabil ‘Aziiz karya Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi, penerbit Daar Ibnu Rajab cetakan I halaman 139-141).

Menjamak Sholat Ketika Turun Hujan

Selain tiga sebab di atas ada juga sebab yang lain yaitu karena sakit yang menyebabkan dia susah untuk mengerjakan kedua sholat itu secara terpisah, karena tanah sepanjang perjalanan menuju Masjid dipenuhi lumpur sehingga menyulitkan perjalanan ke sana atau karena tiupan angin dingin yang sangat keras sehingga menghambat perjalanan ke masjid.

Syaikh Al Utsaimin menyimpulkan bahwa sebab yang membolehkan jamak adalah: safar, sakit, hujan, timbunan lumpur, angin dingin yang bertiup kencang, akan tetapi bukan berarti sebabnya hanya lima perkara ini saja, karena itu sekedar contoh bagi pedoman umum (yang membolehkan jamak-pent) yaitu karena disebabkan adanya al masyaqqah (kesulitan yang menimpa orang yang hendak sholat-pent). Oleh karena itu pula seorang wanita yang terkena istihadhah (penyakit keluarnya darah dari kemaluan wanita secara terus menerus -pent) diperbolehkan untuk menjamak antara sholat Zhuhur dengan ‘Ashar atau antara sholat Maghrib dengan sholat ‘Isyak karena kesulitan yang menimpanya jika harus berwudhu untuk setiap kali hendak sholat. Begitu juga dibolehkan jamak bagi seorang musafir apabila sumber air (untuk wudhu-pent) letaknya amat jauh sehingga menyulitkannya apabila harus pergi ke sana setiap kali hendak sholat (diringkas dari Syarhul Mumti’ halaman 553-559).


Sebagaimana telah disinggung di atas, turunnya hujan merupakan salah satu sebab yang membolehkan (baca: hukumnya sunnah) kita menjamak sholat Maghrib dengan sholat ‘Isyak. Hujan yang dimaksud di sini adalah hujan yang sampai membuat pakaian yang terkena menjadi basah karena air hujan yang jatuh banyak dan cukup deras, adapun hujan yang sedikit (baca: gerimis) yang tidak membuat baju menjadi basah maka tidak boleh menjamak sholat karenanya (diringkas dari Syarhul Mumti’ halaman 555).

Bolehnya menjamak ketika turun hujan didasari beberapa riwayat yang bersumber dari Sahabat maupun tabi’in (murid sahabat) serta tabi’ut tabi’in (murid tabi’in) berikut ini:

  1. Dari Nafi’ (seorang tabi’in) dia menceritakan bahwasanya Abdulloh ibnu Umar dahulu apabila para pemimpin pemerintahan (umara’) menjamak antara sholat Maghrib dengan ‘isyak pada saat hujan turun maka beliaupun turut menjamak bersama mereka.
  2. Dari Musa bin ‘Uqbah, dia menceritakan bahwasanya dahulu Umar bin Abdul ‘Aziz pernah menjamak antara sholat Maghrib dengan sholat ‘Isyak apabila turun hujan, dan sesungguhnya Sa’id ibnul Musayyib (tabi’in), Urwah bin Zubeir, Abu Bakar bin Abdurrohman serta para pemuka (ahli ilmu) pada zaman itu senantiasa sholat bersama mereka dan tidak mengingkari perbuatan tersebut.
  3. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallohu ‘anhuma, beliau menceritakan: Bahwa dahulu Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak antara sholat Zhuhur dengan ‘Ashar dan antara sholat Maghrib dengan ‘Isyak di kota Madinah dalam keadaan bukan karena situasi takut dan bukan karena hujan. Maka Ibnu ‘Abbas pun ditanya ‘Untuk apa beliau (Nabi) melakukan hal itu ?’ maka Ibnu ‘Abbas menjawab: ‘Beliau bermaksud agar tidak memberatkan ummatnya.’ (HR. Muslim dan lain-lain)

Syaikh Al Albani rohimahulloh mengatakan: (dalam perkataan Ibnu Abbas ini -pent) Seolah-olah beliau menyampaikan bahwasanya menjamak karena hujan adalah perkara yang sudah ma’ruf (dikenal) di masa hidup Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, kalaulah tidak karena latar belakang itu lalu manfaat apa yang bisa dipetik dari penafian hujan sebagai sebab yang membolehkan beliau untuk menjamak (Irwa’ul Ghalil, silakan lihat di Al Wajiz fii Fiqhi Sunnati wal Kitabil ‘Aziiz halaman 140-141, Kitab Sholat).


Shalat Malam

Hukum, Waktu dan Jumlah Rokaat Sholat Malam

Hukum sholat malam adalah sunah muakkad. Waktunya adalah setelah sholat ‘isya sampai dengan sebelum waktu sholat shubuh. Akan tetapi, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang terakhir dan boleh dikerjakan sesudah tidur ataupun sebelumnya.

Sedangkan jumlah rokaatnya paling sedikit adalah 1 rokaat berdasarkan sabda Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam, “Sholat malam adalah 2 rokaat (salam) 2 rokaat (salam), apabila salah seorang di antara kamu khawatir akan datangnya waktu shubuh maka hendaklah dia sholat 1 rokaat sebagai witir baginya.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dan paling banyak adalah 11 rokaat berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallohu ‘anha, “Tidaklah Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam sholat malam di bulan romadhon atau pun bulan yang lainnya lebih dari 11 rokaat.” (HR. Bukhori dan Muslim), walaupun mayoritas ulama menyatakan tidak ada batasan dalam jumlah rokaatnya.

Keutamaan Sholat Malam

Ketika menyebutkan ciri-ciri orang yang bertakwa, Alloh Subhanallohu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 17-18)

Karena pentingnya sholat malam ini Alloh berfirman kepada Nabi-Nya yang artinya, “Hai orang yang berselimut, bangunlah pada sebagian malam (untuk sholat), separuhnya atau kurangi atau lebihi sedikit dari itu. Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.” (QS. AlMuzammil: 1-4)

Berikut ini akan kami sampaikan beberapa keutamaan sholat malam dengan tujuan agar seseorang lebih bersemangat dan terdorong hatinya untuk mengerjakannya dan selalu mengerjakannya.

1. Sebab masuk surga.

Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah tali persaudaraan dan sholatlah ketika manusia terlelap tidur pada waktu malam niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah, dishohihkan oleh Al Albani)

2. Menaikkan derajat di surga.

Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh di dalam surga tedapat kamar-kamar yang bagian dalamnya terlihat dari luar dan bagian luarnya terlihat dari dalam. Kamar-kamar itu Alloh sediakan bagi orang yang memberi makan, melembutkan perkataan, mengiringi puasa Romadhon (dengan puasa sunah), menebarkan salam dan mengerjakan sholat malam ketika manusia lain terlelap tidur.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani)

3. Penghapus dosa dan kesalahan.

Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian melakukan sholat malam, karena sholat malam itu adalah kebiasaan orang-orang sholih sebelum kalian, dan ibadah yang mendekatkan diri pada Tuhan kalian serta penutup kesalahan dan sebagai penghapus dosa.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani)

4. Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu.

Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat malam.” (HR. Muslim)

5. Kemulian orang yang beriman dengan sholat malam.

Ketika Jibril datang pada Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Hai Muhammad, kemuliaan orang beriman adalah dengan sholat malam. Dan kegagahan orang beriman adalah sikap mandiri dari bantuan orang lain.” (HR. Al Hakim, dihasankan oleh Al Albani)

Akan tetapi disayangkan kebanyakan kaum muslimin meninggalkan sholat malam yang berarti telah menyia-nyiakan keutamaan yang telah Alloh sediakan dikarenakan kemalasan yang ada pada mereka atau pun tergoda dengan gemerlapnya dunia. Dalam riwayat Imam Bukhori disebutkan bahwa ketika Rosululloh ditanya tentang seorang yang tidur sepanjang malam sampai waktu subuh, maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia adalah seorang yang kedua telinganya dikencingi oleh setan.” Hal ini adalah penghinaan setan baginya, lalu bagaimana seorang yang bangun setelah waktu subuh??? Wallohu Musta’an.